Tulisan ini merupakan salah sau kontent di zine yang akan di terbitkan oleh salah satu partisan/tim kami (Bob's Wilder/Wildernbob Society), mengapa kami up disini, karena sambil menunggu beberapa kontributor yang masih menyelesaikan kolom/tulisannya. Rencananya zine tersebut akan diberi nama Better Die Than Old, ya maksudnya kami menghindari pemikiran kolot, ortodoks, puritan, yang biasanya hanya melihat dari sisi buruknya saja dan terlalu memaksakan kehendak. Okey silahkan baca dan kaji ulang ya.. karena kami juga masih bingung, apakah cocok ganja di legalkan?
Saat
mendengar kata ‘ganja’, kebanyakan dari kita mungkin akan diingatkan pada music
reggae, pantai, Bob Marley dan seluk beluk. Tak bisa disalahkankan, ganja dan
beberapa hal yang telah disebutkan tadi memang merupakan suatu yang sangat identik.
Ganja, atau mariyuana atau juga dikenal dengan nama hemp merupakan tanaman yang tumbuh subur di daerah pegunungan
tropis dengan ketinggian 1000 meter diatas permukaan laut, tanaman ini memiliki
bentuk daun menjari yang khas dan konon tingginya bisa mencapai dua meter.
Selain itu ganja juga menjadi symbol budaya perlawanan.
Tanaman
ganja telah dikenal dan digunakan untuk kebutuhan manusia sejak berabad-abad
yang lalu. Ganja tercatat dalam naskah Cina sejak awal 2700SM, dan dikenalkan
pada dunia oleh penjelajah Eropa pada tahun 1545. Sejak itu pula ganja dikenal sebagai tanaman
yang berfungsi untuk mengobati atau tanaman obat/medis.
Namun
sekarang memang tak banyak orang mengerti tentang kegunaan ganja. Ganja di
kategori tanaman yang merusak pikiran, menjadikan otak lemot, dan tentunya para
pengguna tanaman ini sama statusnya dengan para pemerkosa, dan koruptor;
criminal! Padahal jika ditelaah lagi banyak sekali manfaat yang terdapat dari
tanaman ini dari mulai biji, daun, batang hingga akarnya pun memiliki manfaat
tersendiri.
Ganja
juga ternyata memiliki banyak manfaat selain untuk obat. Seperti kegunaanya
untuk industry, ganja atau hemp memiliki tiga komponen utama untuk dijadikan
bahan baku industry, yakni; seed (biji),
fiber (serat), dan hurd (inti batang).
Biji
ganja berguna untuk kepentingan industry makanan seperti dijadikan minyak
karena mengandung asam lemak tak jenuh ganda (PUFA). Selain itu konsentrasi
tinggi biji ganja terhadap PUFA yang mencapai 80% merupakan bagian dari dua
asam lemak essensial (EFA), yaitu; asam
linoleat (omega-6) dan asam alfa
linoleat (omega-3).
Kedua
asam lemak tersebut befungsi sebagai komponen struktural dan fungsional
dari membran sel. EFA juga berkhasiat untuk meminimalisir terkena
penyakit serangan jantung. Selain itu minyak biji ganja juga memiliki asam
langka dan asam gamma-linoleat (GLA) yang sukar diperoleh dari lemak dan
makanan sehari-hari, yang berguna untuk mengobati penyakit seperti sindrom
pramentruasi, menurunkan kadar kolesterol dan anti agregasi, kesehatan kulit,
sirhosis, claudicatio intermitten, sklerosis multiple (SM), dan reumatid
artiris (RA).
Selain fungsi
medis dan industry makanan, manfaat lainya ditemukan di industry tekstil, yaitu
dengan menggunakan serat dan batang
ganja.(lihat selengkapnya nanti)