Legalisasi Ganja?


 Tulisan ini merupakan salah sau kontent di zine yang akan di terbitkan oleh salah satu partisan/tim kami (Bob's Wilder/Wildernbob Society), mengapa kami up disini, karena sambil menunggu beberapa kontributor yang masih menyelesaikan kolom/tulisannya. Rencananya zine tersebut akan diberi nama Better Die Than Old, ya maksudnya kami menghindari pemikiran kolot, ortodoks, puritan, yang biasanya hanya melihat dari sisi buruknya saja dan terlalu memaksakan kehendak. Okey silahkan baca dan kaji ulang ya.. karena kami juga masih bingung, apakah cocok ganja di legalkan?  

Saat mendengar kata ‘ganja’, kebanyakan dari kita mungkin akan diingatkan pada music reggae, pantai, Bob Marley dan seluk beluk. Tak bisa disalahkankan, ganja dan beberapa hal yang telah disebutkan tadi memang merupakan suatu yang sangat identik. Ganja, atau mariyuana atau juga dikenal dengan nama hemp merupakan tanaman yang tumbuh subur di daerah pegunungan tropis dengan ketinggian 1000 meter diatas permukaan laut, tanaman ini memiliki bentuk daun menjari yang khas dan konon tingginya bisa mencapai dua meter. Selain itu ganja juga menjadi symbol budaya perlawanan.
Tanaman ganja telah dikenal dan digunakan untuk kebutuhan manusia sejak berabad-abad yang lalu. Ganja tercatat dalam naskah Cina sejak awal 2700SM, dan dikenalkan pada dunia oleh penjelajah Eropa pada tahun 1545.  Sejak itu pula ganja dikenal sebagai tanaman yang berfungsi untuk mengobati atau tanaman obat/medis.
Namun sekarang memang tak banyak orang mengerti tentang kegunaan ganja. Ganja di kategori tanaman yang merusak pikiran, menjadikan otak lemot, dan tentunya para pengguna tanaman ini sama statusnya dengan para pemerkosa, dan koruptor; criminal! Padahal jika ditelaah lagi banyak sekali manfaat yang terdapat dari tanaman ini dari mulai biji, daun, batang hingga akarnya pun memiliki manfaat tersendiri.
Ganja juga ternyata memiliki banyak manfaat selain untuk obat. Seperti kegunaanya untuk industry, ganja atau hemp memiliki tiga komponen utama untuk dijadikan bahan baku industry, yakni; seed (biji), fiber (serat), dan hurd (inti batang).
Biji ganja berguna untuk kepentingan industry makanan seperti dijadikan minyak karena mengandung asam lemak tak jenuh ganda (PUFA). Selain itu konsentrasi tinggi biji ganja terhadap PUFA yang mencapai 80% merupakan bagian dari dua asam lemak essensial (EFA), yaitu; asam linoleat (omega-6) dan asam alfa linoleat (omega-3).
Kedua asam lemak tersebut befungsi sebagai komponen struktural dan fungsional dari membran sel.  EFA juga  berkhasiat untuk meminimalisir terkena penyakit serangan jantung. Selain itu minyak biji ganja juga memiliki asam langka dan asam gamma-linoleat (GLA) yang sukar diperoleh dari lemak dan makanan sehari-hari, yang berguna untuk mengobati penyakit seperti sindrom pramentruasi, menurunkan kadar kolesterol dan anti agregasi, kesehatan kulit, sirhosis, claudicatio intermitten, sklerosis multiple (SM), dan reumatid artiris (RA).
Selain fungsi medis dan industry makanan, manfaat lainya ditemukan di industry tekstil, yaitu dengan menggunakan serat  dan batang ganja.(lihat selengkapnya nanti)