Membakar Asmara

Membakar Asmara

apa yang kau pikir saat libidomu terangsang?
apa yang kau pikir apa yang akan engkau pikirkan?

bara api berkilau saat kita hisap nikmati
di saat terhisap, asap pekat telah melayang putih

Membakar asmara...
biarlah melayang...

Bakar lagi! kini lepas saja dirimu
Dari rutinitas yang bosan juga memuakan
Dan mulai rasakan hidup yang terbebas belenggu
Tanpa ada prahara lupakanlah sejenak luka

bakar-bakarlah semua yang ada dipikiran mu
ekspresikanlah semua gairah cinta hidupmu

rasakanlah saat fantasi itu nyata
gelorakan semangat gairahkanlah ekspresimu
bebaskan hidupmu dari imaji spectacle L.A.
hingga kau merasa bahwa nirwana itu ada

Kami tidak sedang berkampanye mengenai legalisai ganja seperti yang dilakukan oleh kawan-kawan di Lingkar Ganja Nusantara. Tepai kami hanya berbagi cerita/pengalaman saat menikmati tanaman itu, ganja atau Cannabis merupakan tanaman yang bisa tumbuh subur di daerah tropis, termasuk Indonesia.

Tinggi tanaman ini bisa mencapai 2 meter, dan hanya tumbuh di daerah pegunungan tropis dengan ketinggian 1.000 meter di atas permukaan laut. Tanaman ini berdaun menjari dengan bunga jantan dan betina ada di tanaman yang berbeda atau berumah dua. Dengan bungan kecil-kecil dalam dompolan di ujung ranting.

Tanaman yang sudah digunakan selama lebih dari 3000 tahun ini memiliki tiga jenis, diantaranya, Cannabis Sativa dari Barat, Cannabis Indica dari india, dan Cannabis Ruderalis. Dari ketiga jenis tersebut, jenis yang paling berpengaruhi pada lonjakan kreatifitas adalah hasil perkawinan silang antara Cannabis Sativa dan Cannabis Indica.

Bentuk daunnya yang khas menjadi simbol budaya hippies yang sempat populer di Amerika Serikat. Selain itu ganja juga menjadi simbol perlawan terhadap arus globalisme yang dipaksakan oleh negara kapitalis terhadap negara berkembang. Bahkan di India, sebagian Shadu menyembah dewa Shiva menggunakan produk derivatif ganja untuk melakuakan ritua penyembahan dengan cara menghisap hashish melalui pipa chilam/chillum dan dengan meminum bhang.

***

Klaim bahwa ganja menghancurkan sel-sel otak berdasar pada laporan-laporan spekulatif setengah abad yang lalu yang tidak pernah didukung oleh satu pun studi ilmiah. ( Lynn Zimmer, Ph.D. & John P. Morgan, M.D. “Marijuana Myths, Marijuana Facts”. 1997)

Penelitian modern bahwa cannaboid, termasuk Tetra Hydro Cannabinol (THC), Cannabinol dan Cannabidiol(CBD) zat-zat aktif(baik psikoaktif maupun yang non-psikoaktif) yang terkandung dalam ganja memiliki efek melindungi se-sel syaraf. Dalam studi ilmiah menunjukan bahwa cannabinoid melindungi saraf dengan menghambat uda proses molekular yang dikenal dengan oxidative stress (tekanan oksidasi) dan glutamate excitoxicity (eksitoksisitas glutamat), yang merupakan proses merusak saraf. Fungsi perlindungan saraf (neuroproteksi) oleh ganja berjalan melalui lima mekanisme :

1) Mengurangi eksitotoksisitas (pengeluran zat-zat racun) dengan menghambat pelepasan neurotransmitter glutamate, atau dengan memblokir reseptor-reseptornya.
2) Memblokir dan menghambat naiknya pelepasan kalsium yang dipicu oleh reseptor NMDA akibat aktifitas antagonisnya.
3) Mengurangi luka oksidatif dengan berfungsi sebagai pengumpul dari zat-zat oksigen reaktif yang membahayakan sel syaraf.
4) Mengurangi inflamasi sel syaraf lewat aktifitas reseptor CB-2 pada aktifitas sel Glial (salah satu jenis sel syaraf) yang mengatur regenerasi dan kemampuan bertahan hidup dari sel syaraf.
5) Mengembalikan suplai darah ke daerah yang terluka dengan mengurangi penyempitan atau memperlebar (vasokonstriksi) pembuluh darah.

Hal ini jelas bertentangan dengan propaganda anti narkotika yang selalu mengklasifikasikan ganja sebagai narkotika golongan satu bersama opium, kokain, heroin dan sebagainya. Seperti yang tertulis di Undang-Undang (shit) Nomor 22 Tahun 1997. Dan orang-orang yang mempropagandakan bahwa ganja merupakan barang haram yang tak layak dipakai adalah orang-orang yang tidak menikmati rasa syukur atas tumbuhan dewa dan mereka belum bahkan tidak pernah menikmati ataupun sekedar menghisap ganja.

Seperti halnya orang yang mempropagandakan bahwa THC adalah hanya berefek pada halusinasi. Padahal unsur tersebutlah lonjakan kreatifas dihasilkan. Apalagi bagi para musisi dan seniman karena THC merupakan stimulus, seperti peningkatan aktifitas motorik, rasa gembira, mengalami sinestesia atau visualisasi disaat mendengar nada-nada tertentu. Walaupun ada juga yang merasakan (Saat memakai ganja) jadi mudah terpengaruh dan merasa curiga, tapi itu tidak membuat suasana menjadi runyam, misalnya perkelahian. Malah hal tersebut jadi sebuah lelucon yang ditertawakan.

***

Namun tetap saja ganja dianggap barang haram dan setiap orang yang memilikinya adalah pelaku kriminal. Padahal kita seharusnya tahu siapa pelaku tindak kriminal yang sesungguhanya selain para petinggi orang berseragam, para pemilik modal, pemilik saham, termasuk juga orang-orang yang membuat (shit!) kebijakan-kebijakan dan peraturan-peraturan maha tidak penting.


Ya, sudahlah. Toh kami hanya sekedar berbagi apa yang kami rasakan. Makasih.

catatan:
- tuisan diatas merupakan hasil refleksi, obrolan, juga referensi dari berbagai sumber.
- untuk mengakses informasi tentang ganja bisa dilihat di kalau masih akti) : http://www.ferysunarya.blogspot.com/
http://lagalisasiganja.blogspot.com/
 www.legalisasiganja.com